KEGIATAN PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN_SKJ

Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pada Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk penataan Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun Standar Kompetensi Jabatan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar kompetensi Jabatan. Narasumber kegiatan adalah MASHUDI S.S.Sos, M.Si (Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan) dan RUDIYANI S.Sos, M.Si (Kepala Sub Bagian Analisa Jabatan).
Hari/Tanggal : Jum'at 22 Oktober 2021
Jam : 08.00 Wita
Tempat : Ruang Rapat Aberani Sulaiman Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Peserta : Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
UNDANGAN_SKJ.pdf